ADAT KAWIN LARI “MERARIQ” PADA MASYARAKAT SASAK (Studi Kasus di Kabupaten Lombok Tengah)

  • Farida Ariany Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Tenggara Barat
Keywords: Adat, Kawin Lari, Merariq, Masyarakat Sasak

Abstract

Kawin lari dalam masyarakat pada umumnya menjadi suatu yang tabu. Akan tetapi pada masyarakat Sasak kawin lari atau merariq adalah suatu adat istiadat yang sudah menjadi identitasbagi mereka. Selain karena merupakan adat, merariq dilakukan sebagai pembuktian kelaki-lakian, keberanian, keseriusan dan tanggung jawab seorang laki-laki pada calon istrinya. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Mengapa masyarakat Sasak khususnya masyarakat Sakra melakukan merariq?, 2) Apa perbedaan merariq pada kaum bangsawan dengan masyarakat biasa?. Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui alasan-alasan yang melatar belakangi masyarakat Sasak khususnya masyarakat desa Sakra melakukan merariq, 2) Untuk mengetahui apakah ada perbedaan merariq yang dilakukan oleh kaum bangsawan dengan masyarakat biasa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif di mana metode ini adalah suatu metode yang tidak menggunakan angka-angka melainkan suatu deskripsi mengenai kehidupan maupun permasalahan yang terdapat pada masyarakat yang diteliti. Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah di Kabupaten Lombok Tengah, Propinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa alasan-alasan yang melatarbelakangi masyarakat Lombok Tengan melakukan merariq adalah karena dengan pelarian yang mereka lakukan akan menunjukakan kemampuan mereka memegang tanggung jawab untuk mandiri menjalankan kehidupan mereka bersama. Adapun alasan yang lain karena ketidak setujuan dari orang tua dengan pasangan yang dipilih oleh anak mereka dan karena adanya suatu paksaan atau bisa dikatakan ketidaktahuan dari pihak perempuan kalau dia ternyata dibawa lari oleh pasangannya. Selain dalam praktik merariq didapatkan beberapa kemudahan dan tidak beresiko untuk tidak direstui oleh orang tua dari pihak perempuan. Terdapat perbedaan antara merariq yang dilakukan oleh kaum bangsawan dengan masyarakat biasa. Pada zaman dahulu perbedaan itu terlihat dari pakaian, paying agung yang digunakan akan tetapi pada masa sekarang sudah tidak bisa terlihat lagi karena antara bangsawan dan masyarakat biasa sama saja, yang membedakannya hanya pada besarnya aji krame yang disebutkan dalam prosesi sorong serah, yang mana kaum bangsawan yakni lalu atau baiq 66 selakse sedangkan masyarakat biasa 33 selakse.

Published
2017-09-29