KAJIAN PENGEMBANGAN PERMUKIMAN BARU DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH

  • Teddy Hartawan Program Studi Arsitektur Universitas Pendidikan Mandalika
Keywords: Pengembangan, Permukiman baru, Kab. Lombok Tengah

Abstract

Perumahan dan Permukiman merupakan salah satu kebutuhandasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Permasalahan yang dihadapi sesungguhnya tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah dalam mengelola persoalan yang ada. Dalam mengatasi permasalahan perumahan dan permukiman, setiap prosesnya dilaksanakan secara bertahap yakni melalui tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan,pemeliharaan, dan pengembangan. Adapun tujuanyang ingin dicapai melalui penelitian ini yaitu untuk melakukan proses penyusunan Kajian Kelayakan Pengembangan Permukiman Baru substansi serta penggunaannya termasuk identifikasi Kawasan yang memiliki potensi untukdikembangkan sebagai Kawasan permukiman. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang menjabaran kondisi fisik wilayah perencanaan, kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman daerah Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada saat ini, serta analisis fisik dan analisis demografi di wilayah penelitian; Kebijakan pengembangan kawasan permukiman sesuai dengan arahan Peraturan Derah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan untuk ketentuan umum peraturan zonasi untuk Kawasan Permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf g Peraturan Derah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan Keberlangsungan dari multistakeholder model serta efektifitasnya sangat bergantungpadabeberapa hal yaituantara lain: Berbagi peran (role sharing),Komitmen (commitment), Regulasi yang jelas (punishand reward), Inovasi dan ekonomi kreatif (innovation and creative economic),Wilayah Tematik(thematic area). Dari hasil analisis serta kajian terkait dengan kebijakan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, maka pengembangan kawasan perumahan dan permukiman dimasa yang akan datang diarahkan sebagai berikut: a) Pengembangan dilakukan mengikuti arahan dari hasil analisis kemampuan lahan, b). Pengembangan dilakukan dengan memperhatikan distribusi penduduk di wilayah perencanaan, c) Pengembangan perumahan dan permukiman harus sejalan dengan kebijakan perencanaan terkait seperti Rencana Tata Ruang Wilayah dan dokumen teknis lainnya, d) Untuk kawasan yang saat ini telah dalam proses pembangunan terkait dengan kebijakan pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat, dapat diakomodir sepanjang memiliki dokumen teknis pembangunan yang sahih.

Published
2020-06-30
Section
Articles