KAJIAN NASKAH AKADEMIK RENCANA DETAIL TATA RUANG PERKOTAAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT

  • Teddy Hartawan Program Studi Arsitektur Universitas Pendidikan Mandalika
  • Eliza Ruwaidah Program Studi Arsitektur Universitas Pendidikan Mandalika
Keywords: Naksah akademik, RDTR, Perkotaan, Gerung

Abstract

Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudangundangan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah harus didahului dengan penyusunan naskah akademik sebagai landasan teoritis dan kajian pemikiran ilmiah terkait substansi yang disusun. Termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Perkotaan Gerung. Tujuan Kajian Naskah Akademik rencana detail tata ruang perkotaan Gerung, adalah untuk menguraikan argumentasi filosofis, sosiologis dan yuridis serta dampak sosial, ekonomi, dan budaya mengenai perlunya pengaturan; serta mengelaborasi sasaran, arah dan jangkauan serta ruang lingkup pengaturan; menyediakan bahan materi sebagai dasar perumusan pengaturan hukum Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek penataan ruang, sehingga tersedia sistem hukum tata ruang yang efektif, mudah dipahami baik oleh masyarakat umum maupun oleh aparatur negara sehingga efektif dijalankan; menggali dasar-dasar teoritik untuk memberikan masukan akademik tentang urgensi dalam pembentukan peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang, sehingga dapat menjadi landasan ilmiah bagi penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut; Metode yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik ini adalah metode yuridis empiris atau dikenal juga dengan penelitian sosiolegal dan metoda yuridis normatif yang dilakukan melalui studi pustaka untuk menelaah data sekunder berupa peraturan perundangan, hasil penelitian dan referensi lainnya. Penelitian sosiolegal dilakukan dengan menelaah kaidah-kaidah hukum dalam peraturan perundangan yang sudah ada secara normatif dilanjutkan dengan observasi mendalam untuk mendapatkan data terkait faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gerung. Hasil dari kajian ini terdapat kesimpulan bahwa guna mengarahkan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat dengan memanfaatkan ruang wilayah secara efisien, efektif, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahtera-an masyarakat guna mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, program, dan wilayah maka rencana tata ruang wilayah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha, perlu segera disusun dan ditetapkan Rencana Detail Tata Ruang sehingga mendukung jalanannya program penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang komprehensif. Berdasarkan hal diatas maka disimpulkan bahwa dokumen Rencana Detail Tata Ruang yang telah disusun dapat segera dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Perkotaan Gerung untuk dibahas dan ditetapkan.

Published
2021-12-30