PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PROSES JUAL BELI PERUMAHAN BERSUBSIDI SECARA KREDIT
Abstract
Upaya pembangunan perumahan dan pemukiman terus di tingkatkan oleh pemerintah untuk menyediakan perumahan dengan jumlah yang makin meningkat, dengan harga yang yang terjangkau oleh masyarakat terutama golongan yang berpenghasilan rendah dan dengan tetap memperhatikan persyaratan, minimum bagi perumahan dan pemukiman yang layak, sehat, aman dan serasi. Salah satu program pemerintah tentang perumahan bersubsidi dapat menjadi alternative masyarakat untuk memiliki perumahan murah, yang kredit perumahan tersebut di peruntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Masalah yang dihadapi oleh konsumen dalam proses jual beli rumah bersubsidi secara kredit adalah perbedaan standar kualitas rumah pada brosur dengan keadaan sebenarnya, tidak terdapat fasilitas umum yang layak dan memenuhi standar, dan yang tidak kalah penting ada tidak seimbangnya perjanjian jual beli antara pengembang/developer dengan konsumen. Terdapat pembatasan pertanggungjawaban dari pihak pengembang/developer terhadap konsumen. Konsumen yang umumnya orang awam terhadap aspek hukum, khusunya pada hukum perjanjian, hanya menerima dan menyetujui apa yang diberikan oleh pengembang/developer. Perkembangan penduduk yang pesat dan perkembangan ekonomi yang tidak stabil berdampak pada sulitnya indvidu untuk dapat memiliki rumah. Permasalahan di masyarakat mendapat respon positif dari pemerintah untuk rumah kredit bersubsidi. Pemerintah menyediakan tempat tinggal dengan ukuran dan tipe yang telah di tentukan guna dapat memenuhi kebutuhan pembeli sesuai dengan keuangan yang dimiliki oleh individu. Penelitian ini menjabarkan apakah perlindunagan hukum terhadap konsumen atas pembelian rumah bersubsidi telah dilindungi. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat efektivitas tanggung jawab yang diberikan oleh developer/pengembang oleh konsumen. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris, yang diawali dengan penelitian normatif, yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam serta menyebarluaskan questioner, untuk mendapatkan data non hukum yang berpengaruh terhadap peraturan perundang-undangan yang diteliti. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif yaitu pemikiran, makna dan cara pandang manusia mengenai gejal-gejala yang menjadi pokus penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas perumahan bersubsidi terlindungi dan ada pertanggung jawaban tetapi hanya berupa perbaikan yang dilakukan oleh pengembang/developer atas kerusakan fasilitas dalam perumahan bersubsidi.
Copyright (c) 2019 Farida Ariany

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.